anakbola.net – Beberapa waktu belakangan sejumlah kalangan sempat mempersoalkan rangkap jabatan yang dipegang oleh Yunus Nusi, karena dinila telah melanggar statu PSSI. Menanggapi hal tersebut, Head of Media PSSI Eko Rahmawanto menegaskan rangkap jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI sementara diisi oleh Yunus Nusi yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) yang juga masih tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sama sekali tidak melanggar statuta PSSI.
“Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta. FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI,” terang Eko Rahmawanto.
“Bila nanti pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI. Saat ini Plt Sekjen juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC,” imbuhnya.
Posisi Sekjen yang dirangkap oleh Komite Eksekutif juga pernah dilakukan oleh Joko Driyono pada tahun 2017. Saat itu, Joko Driyono yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PSSI merangkap sebagai Plt Sekjen PSSI selama empat bulan hingga terpilihnya Sekjen definitif.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, menjelaskan bahwa ia sudah menganggap Yunus Nusi mampu bekerja baik dalam mengemban tugas-tugas kesekjenan.
Seperti diketahui bahwa Yunus Nusi menjabat Plt Sekjen PSSI sejak 20 April 2020 menggantikan Ratu Tisha Destria yang memilih mengundurkan diri. Namun sampai dengan saat ini, PSSI belum memutuskan sekjen definitif untuk menggantikan Tisha. (BSD)