Berita

Buntut Ricuh Lawan Persiwah, PS Delta Khatulistiwa Bawa ke Ranah Hukum

AnakBola – Buntut ricuh pertandingan Persiwah vs PS Delta Khatulistiwa dalam lanjutan Liga 3 Zona Kalimantan Barat di Kota Singkawang pada Minggu (10/10) silam, manajemen PS Delta berencana membawa perkara ini ke ranah hukum. Menurut Manajer PS Delta Khatulistiwa Cundrik Pamungkas Langkah tersebut bakal ditempuh karena pemain Persiwah yang diduga melakukan penganiayaan tidak dijatuhi sanksi oleh oleh Panitia Disiplin Liga 3 Kalimantan Barat Kota Singkawang dan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalimantan Barat.

Cundrik Pamungkas, Manajer PS Delta Khatulistiwa

“Setelah viral dan menjadi pembahasan publik sepak bola nasional PS. Delta memutuskan membawa kejadian ini ke jalur hukum. Pasalnya tidak ada tindakan dari Panitia Disiplin maupun Komisi Disiplin terhadap para pelaku, berupa larangan bermain pada partai selanjutnya,” ungkap Cundrik.

“Selain itu alasan yang menguatkan keputusan kami disebabkan tidak ada itikad baik dari para pelaku untuk meminta maaf. Bahkan setelah 4 hari berlalu, mereka seperti merasa tidak bersalah, dan menganggap perbuatannya itu sebagai hal wajar dalam sepak bola. Oleh karena itu dengan berat hati kami menempuh jalur hukum demi masa depan sepakbola Kalimantan Barat yang lebih baik,” sambungnya.

Cundrik juga menyesalkan tidak disinggungnya pelanggaran yang dinilainya fatal dalam laporan Match Commite dan Wasit yang memimpin pertandingan.

Bahwa atas insiden ricuhnya pertandingan antara PS Deltavs Persiwah tanggal 10 Oktober 2021, manajemen Klub PS Delta telah melayangkan surat protes kepada Pandis Liga 3 Kalbar Grup A Kota Singkawang. Selanjutnya Panitia Disiplin Liga 3 Kalimantan Barat Grup A Kota Singkawang melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP/01/PANDIS/X/2021, tanggal 11 Oktober 2021, pada pokoknya menyatakan mendiskualifikasi hasil pertandingan antara Persiwah vs PS Delta yang berkesudahan seri 1-1, dan memberikan kemenangan kepada PS Delta. Selain itu menjatuhkan sanksi berupa pengurangan 3 poin terhadap perolehan nilai kemenangan yang telah diraih.

Baca Juga:  Raih 3 Angka, PS Cempaka Putra Tempel Ketat Bandar Khalifah B
Skuat PS Delta Khatulistiwa.

Putusan Pandis tersebut kemudian diamini oleh Komite Disiplin Asprov PSSI Kalimantan Barat sebagaimana tertuang dalam surat nomor 52/ASPROV PSSI KALBAR/SET-X-2021 yang dilayangkan kepada Ketua PSSI Pusat pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin TPL Tobing terkait putusan Pandis Liga 3 Kalbar Grup A dan Komdis Asprov PSS Kalbar, serta sikap PS Delta. (MM/BSD)

Tampilkan Lainnya

Artikel Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button